Riauaktual.com - Personil Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan kembali melakukan penyebaran maklumat Kapolda Riau terkait larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pada Senin (13/9/2021) kegiatan dipimpin oleh Ka SPKT II Aipda Fery Pasaribu bersama rekannya dengan menyasar wilayah rawan karhutla.
Dalam pelaksanaan itu, personil juga melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan.
"Kepada masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan sebab, ada sanksi bagi pelaku nantinya," ujar Aipda Fery.
"Saat kami melakukan patroli kelokasi rawan tidak ditemukan titik api yang memicu kebakaran, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.